Tanggapi Sikap Presiden Jokowi yang Izinkan Industri Miras, Amie Rais: Saya Kadang Sampai Kehabisan Kata

1 Maret 2021, 20:35 WIB
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais meminta Presiden Jokowi cabut Perpres perizinan industri miras.* /Tangkapan layar YouTube.com/Amie Rais Official

PR TASIKMALAYA - Amien Rais, tokoh politik sekaligus salah satu pendiri Partai Ummat turut menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur terkait investasi industri minuman keras (miras) yang baru-baru ini disetujui Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur pelonggaran investasi bagi industri miras dan menarik perhatian Amien Rais.

Amien Rais, melalui video yang diunggah di kanal Youtube Amien Rais Official pada Minggu, 28 Februari 2021, menyebut bahwa Presiden Jokowi sebagai penghancur akhlak dan moralitas bangsa.

Baca Juga: Tegur Presiden Jokowi Soal Miras, Amien Rais: Sudah Membuat Langkah yang Fatal secara Moral!

Hal itu disampaikan Amien Rais sebagai tanggapan terhadap Presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres terkait industri miras.

Dalam unggahan video tersebut, Amien Rais yang juga mantan Ketua MPRI RI ini mengkritik keras Presiden Jokowi.

Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Sebut Jokowi Hancurkan Moral Bangsa dan Generasi Muda, Amien Rais Minta Cabut Perpres Izin Industri Miras", Amien Rais mengungkapkan bahwa atas kebijakan Presiden Jokowi itu, ia mengatakan dirinya sampai kehabisa kata-kata.

Baca Juga: Pertanyakan Alasan Legalisasi Minuman Keras, Cholil Nafis: Coba Lihat Mana Arifnya Miras?

"Jadi ini saya enggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu. Jadi sudahlah saya kadang-kadang sampai kehabisan kata-kata," kata Amien Rais dikutip dari channel Youtube Amien Rais Official, Minggu 28 Februari 2021.

"Bagaimana ya, jadi Pak Jokowi Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," sambungnya.

Secara tegas, ia meminta agar kepala negara mencabut Perpres yang sudah ia tandatangani itu. Amien Rais menambahkan jika Presiden Jokowi sudah menantang Allah dan kebenaran kitab suci.

Baca Juga: Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara Bela Permadi Arya, Haris Azhar: Paling yang Kerja 2 atau 3 Orang

"Tolong dipikir kembali, kalau Anda bisa (cabut) itu besar jiwa Anda ya. Kalau Anda nekat ya urusan Anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat ya. Tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Qur'an," tambah Amien Rais.

Amien Rais juga meminta agar sejumlah organisasi masyarakat (ormas) besar yang ada di Indonesia untuk turun tangan.

"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, but! selesai," kata Amien Rais.

Baca Juga: Pertanyakan Alasan Legalisasi Minuman Keras, Cholil Nafis: Coba Lihat Mana Arifnya Miras?

Lebih lanjut, meskipun izin investasi industri miras tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah, namun hal ini tidak perlu dilakukan.

"Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita, memang Perpres itu berlaku hanya untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah tidak diberikan legalitas-legalisasi saja sudah seperti itu keadaan kita, apa lagi ini betul-betul," kata Amien Rais.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021.

Baca Juga: Simak 5 Efek Samping Kopi yang Harus Diwaspadai dan Cara Terbaik untuk Mengonsumsinya!

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dikutip dari ANTARA, menurut Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Papua Barat Filep Wamafma kebijakan perizinan investasi untuk industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang di Perpres itu.

"Kami minta Presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua," ujar Filep dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta.*** (Iman Fakhrudin/beritadiy.pikiran-rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler