TP3 Laporkan Kasus FPI ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Singgung Amien Rais

- 25 Januari 2021, 21:00 WIB
Amien Rais.
Amien Rais. //YouTube Amien Rais

PR TASIKMALAYA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas memberikan respon atas kritik dan rencana TP3 (Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan) yang diprakarsai oleh Amien Rais dan koleganya, atas pelaporan kasus tewasnya enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Respon terhadap Amien Rais itu disampaikan Komnas HAM melalui akun Twitter resminya @KomnasHAM yang diunggah pada Senin, 25 Januari 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Keterangan Pers Respon Komnas HAM berisi soal kritik dan Rencana TP3 Mengajukan Kasus Laskar FPI ke Mahkamah Internasional.

Baca Juga: Singgung Pihak yang Berseteru Soal Rasialisme, Sohibul Iman: Tak Sadar Sedang Bakar Diri dan Seantero Negeri

Komnas HAM sangat menghormati pro dan kontra publik terhadap hasil penyelidikan, dan rekomendasi Komnas HAM RI terkait peristiwa kematian enam orang laskar FPI di Karawang, yang telah disampaikan sebelumnya.

Bagi Komnas HAM RI, segala bentuk masukan, dukungan, kritik bahkan caci-maki merupakan bagian dari konsekuensi yang harus diterima dengan lapang hati, dan sudah biasa dialami, terutama dalam menangani kasus-kasus atau membicarakan isu-isu krusial di tengah masyarakat.

Salah satu kritik datang dari Bapak Amin Rais dan koleganya yang membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) atas tewasnya enam orang anggota laskar FPI.

Kemudian menyatakan kekecewaan atas hasil-hasil penyelidikan maupun rekomendasi Komnas HAM RI, serta berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ridwan Kamil Berikan Beasiswa Senilai Rp 25 Miliar bagi Warga Jabar Terpilih

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @KomnasHAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x