PR TASIKMALAYA - Amien Rais kali ini berikan kritik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait legalisasi Industri minuman keras (miras)
Sehubungan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang menjadikan dasar untuk melegalisasi industri miras, Amien Rais menuturkan bahwa Presiden Jokowi melakukan langkah yang fatal secara moral serta secara politik.
Menurut penilaian Amien Rais, sebagian umat Islam akan terkejut terhadap langkah Presiden Jokowi yang melegalisasi perdagangan Industri Miras.
"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut,” ucap Amien Rais dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah pada Minggu, 28 Februari 2021.
”Terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," Amien Rais menjelaskan.
Menurut Amien Rais, meskipun miras hanya dilegalkan di sebagian wilayah Provinsi tertentu di Indonesia.
Ia tetap menilai Presiden Jokowi melakukan hal yang sangat fatal.