PR TASIKMALAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis pertanyakan alasan pemerintah legalisasi minuman keras (miras).
Menurut Cholil Nafis, apabila alasannya karena kearifan lokal, ia justru mempertanyakan letak kearifannya di sebelah mana.
Selain itu, Cholil Nafis juga mempertanyakan di mana letak lokal dari miras. Karena menurutnya sejak zaman dulu miras itu sudah ada.
Pertanyaannya soal legalisasi miras itu disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Senin, 1 Maret 2021.
“Kalo alasan legalisasi miras itu karena kearifan lokal, coba lihat mana arifnya miras?” cuit Cholil Nafis, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @cholilnafis.
“Lalu mana lokalnya, wong sejak zaman dulu dan seluruh dunia sudah ada,” sambungnya.
Oleh karena itu, Cholil Nafis mendesak agar aturan yang terkait dengan legalisasi miras untuk dicabut.