Pertanyakan Alasan Legalisasi Minuman Keras, Cholil Nafis: Coba Lihat Mana Arifnya Miras?

- 1 Maret 2021, 15:40 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis yang memberikan tanggapan soal kebijakan pemerintah terkait izin investasi miras.*
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis yang memberikan tanggapan soal kebijakan pemerintah terkait izin investasi miras.* //Dok. HO MUI

PR TASIKMALAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis pertanyakan alasan pemerintah legalisasi minuman keras (miras). 

Menurut Cholil Nafis, apabila alasannya karena kearifan lokal, ia justru mempertanyakan letak kearifannya di sebelah mana.

Selain itu, Cholil Nafis juga mempertanyakan di mana letak lokal dari miras. Karena menurutnya sejak zaman dulu miras itu sudah ada.

Baca Juga: VIRAL! Papan Nisan Korban Covid-19 Dibalut Masker, Netizen: Peringatan, Tolong Patuhi Protokol Kesehatan

Pertanyaannya soal legalisasi miras itu disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Senin, 1 Maret 2021.

“Kalo alasan legalisasi miras itu karena kearifan lokal, coba lihat mana arifnya miras?” cuit Cholil Nafis, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @cholilnafis.

“Lalu mana lokalnya, wong sejak zaman dulu dan seluruh dunia sudah ada,” sambungnya.

Oleh karena itu, Cholil Nafis mendesak agar aturan yang terkait dengan legalisasi miras untuk dicabut.

Baca Juga: Singgung Pengkhianat Partai Demokrat, Jansen Sitindaon: Tanpa Pak SBY Kita Mungkin Masih Berdesakan di Bus

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x