Insiden Brutal Anggota Polri yang Ditikam Saat Pendistribusian Logistik Pilkada

8 Desember 2020, 20:36 WIB
Ilustrasi penusukan. /Pixabay/PublcDomainPictures

PR TASIKMALAYA – Seorang anggota Polri dari Polsek Kerkap Polda Bengkulu yakni Aipda Edy Kartiko dianiaya oleh seorang pelaku dengan inisial S yang diketahui berusia 56 tahun.

Dikutip dari PMJ News oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengonfirmasi perkara penganiayaan biadab itu.

Sudarno menjelaskan bahwa perkara aksi kriminal penikaman terhadap personel Polri itu berlangsung ketika ia sedang dalam kegiatan pembagian logistik Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: BMKG: Rentetan 4 Gempa Sesar Aktif di Sumatera Adalah Fenomena Wajar, Tapi Tetap Harus Waspada

Baca Juga: Lima Juru Bicara Terpilih dari Pemerintah Sebagai Rujukan Resmi Informasi Vaksin Covid-19

Baca Juga: Tanggapi Bentrokan Polis-FPI, Jimly Asshiddiqie: Jangan Jadi Beban Perpecahan

Sementara tempat kejadian perkara terletak di Desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik BU, Bengkulu, hari Selasa, 8 Desember 2020 siang, sekira jam 12.00 WIB.

Perkara ini, lanjut Sudarno, diawali oleh pembagian logistik di TPS Desa Batu Raja Kol sementara tersangka penikaman menghentikan motornya di tepi jalan.

“Saat korban beserta personel yang lain serta PPK melanjutkan pendisbustrian ke TPS Desa Taba Padang Kol, tiba tiba dikejutkan terjadinya penusukan dengan menggorokkan pisau ke leher korban,” kata Kombes Pol Sudarno pada hari Selasa.

Baca Juga: Rayakan Kembalinya Chanyeol EXO Dalam ‘Law of the Jungle’, Hastag #CHANYEOLisBACK Trending

Baca Juga: Fadli Zon Yakin 6 Orang FPI Dibantai Keji, Muannas Alaidid: Modal Denger Cerita Seolah Paling Tau

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 8 Desember 2020, Total Kasus Positif 655 Orang

“Hingga Korban berlari, namun pelaku masih mengejar korban. Oleh pelaku pada saat mengejar korban berteriak "Dia Jahat ,...Dia Jahat,..,” imbuhnya.

Akibat insiden itu, pelaku kini telah diamankan dan kini berada di Mapolsek Kerkap disertai sebilah pisau sebagai barang bukti.

“Untuk korban Aipda Edy Kartiko dilarikan ke Rumah Sakit Umum Arga Makmur. Sementara pelaku dan barang bukti berupa pisau telah diamankan di Mapolsek Kerkap,” tandasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler