PR TASIKMALAYA – Lembaga survei Urban Policy melakukan riset terkait potensi pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember.
Berdasarkan riset, Urban Policy mengungkap bahwa ancaman, kerawanan politik uang, dan kampanye negatif Pilkada Serentak 2020 di Depok masih cenderung tinggi.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Direktur Eksekutif Urban Policy, Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan, ada tiga faktor yang membuka kemungkinan diterimanya politik uang.
Baca Juga: Jelang Pengamanan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Personel TNI-Polri Jalani Rapid Test
Pertama ialah faktor kesenjangan informasi dan pengenalan pasangan calon, baik oleh penyelenggara maupun peserta Pilkada.
Kedua adalah faktor kondisi ekonomi atas dampak Covid-19 dan pragmatisme pemilih, sehingga menjadi celah bagi oknum tim kandidat untuk memanfaatkan situasi tersebut.
Ketiga adalah faktor lemahnya pengawasan dan pemantauan pemilu sehingga politik uang masih bisa terjadi di Kota Depok.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 8 Desember 2020: Hujan Ringan di Sore Hari
Hal tersebut diketahui melalui riset yang dilakukan pada tanggal 23-27 November 2020 menggunakan metode multistage proporsional random sampling dengan melibatkan 800 responden dari 11 Kecamatan di kota Depok dan margin error sebesar 3,5.
Riset ini bertujuan untuk mengetahui respons warga terhadap kampanye negatif dan politik uang.