PR TASIKMALAYA - Selama Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani pemeriksaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjeratnya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan jabatan sementara Menteri Sosial kepada Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ucap Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 6 Desember 2020 dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com, dalam Antara.
Baca Juga: Mensos Kumpulkan Uang Bansos Hingga Rp8,8 Miliar, KPK: Fee Rp10.000 per Sembako dari Rp300.000
Baca Juga: Dihadang FPI di Petamburan, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Premanisme
Baca Juga: Mensos Juliari Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Program Bansos Covid-19?
Hal tersebut Jokowi sampaikan pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK yang terjerat kasus dugaan penerimaan saat penyelenggaraan bansos penanganan Covid-19 daerah Jabodetabek.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya tidak akan melindungi Menteri yang terlibat kasus korupsi.
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Minta Kasus Habib Rizieq Dikejar, Mustofa: Insya Allah Banyak Kasus Besar akan Terungkap
Baca Juga: Cium Bau Korupsi di Kementerian Lain, Sekum PP Muhammadiyah: Publik Tunggu Gebrakan KPK
Baca Juga: Profil Juliari P Batubara, Mensos Segudang Pengalaman yang Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Dia pun mengatakan bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan pemerintah akan terus mendukung.
"Kita semua percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, baik, profesional, dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Presiden RI
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka sebab diduga telah menerima suap senilai 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako terkena dampak Covid-19 di Jabodetabek.***