Dihadang FPI di Petamburan, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Premanisme

- 6 Desember 2020, 14:10 WIB
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.
Rombongan dari Polda Metro Jaya sempat dihadang Laskar Pembela Islam saat hendak mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta. /Twitter @Kabar_FPI/

PR TASIKMALAYA – Pihak kepolisian sempat dihadang FPI saat hendak mengantarkan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab di Petamburan.

Mendapati adanya pengadangan dari FPI, pihak kepolisian memilih meninggalkan Petamburan. Namun, tidak lama polisi kembali lagi untuk menyerahkan surat panggilan.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pihak yang menghalangi tugas kepolisian.

Baca Juga: Cium Bau Korupsi di Kementerian Lain, Sekum PP Muhammadiyah: Publik Tunggu Gebrakan KPK

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Kapolri selanjutnya meminta kepada seluruh ormas agar dapat mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

Jika ormas tidak patuh terhadap hukum di Indonesia, maka akan mendapatkan pidana, mengingat adanya upaya yang dilakukan untuk menghalangi proses penegakkan hukum.

Baca Juga: Sebut Emmanuel Macron sebagai Masalah, Erdogan Serukan Rakyat Prancis untuk Singkirkan Presidennya

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Irjen Pol Fadil Imran. Menurutnya, negara tidak boleh lengah dengan premanisme, radikalisme, dan intoleransi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x