PR TASIKMALAYA – Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari Peter Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.
Juliari terjaring OTT KPK terkait kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 senilai Rp 17 miliar, diketahui uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinyanya.
Namun, Juliari bukanlah sosok sembarangan. Ia merupakan menteri dengan segudang prestasi dan memiliki total kekayaan hampir Rp 50 miliar.
Baca Juga: Partai Demokrat Adopsi ERVS, Aplikasi Pemungutan Suara Online AS yang Tuai Polemik
Diberitakan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya, menurut situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Juliari memiliki kekayaan sebesar Rp 47,1 miliar.
Tentu jika dipikir-pikir, ia bukanlah sosok yang serba kekurangan. Ia bahkan memiliki sembilan tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, dan Simalungun.
Tak hanya tanah dan bangunan, menteri dengan pengalaman organisasi banyak tersebut memiliki mobil Land Rover Jeep seharga Rp 618 juta.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Piala Citra Festival Film Indonesia 2020
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Juliari ternyata memiliki segudang pengalaman pekerjaan, organisasi, serta memiliki pendidikan cukup tinggi.
Pria yang lahir di Jakarta, 22 Juli 1972 tersebut tinggal di Komplek Pejabat Tinggi Negara, Jl. Widya Chandra IV No. 18, Jakarta 12196.