PR TASIKMALAYA – Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Juliari menerima fee senilai RP 17 miliar dari pengadaan sembako bansos Covid-19 dan disebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Lantas bagaimana dengan nasib program bantuan sosial Covid-19 yang rencananya masih akan terus disalurkan hingga tahun depan?
Baca Juga: Dua Menteri Terjerat Korupsi, Presiden Jokowi Geram: Saya Tak akan Melindungi
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan, program bantuan sosial reguler dan bansos Covid-19 tetap berjalan.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengatakan, jajaranya akan terus bekerja melaksanakan program yang telah ada.
"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Hartono.
Baca Juga: Berdampak Buruk, ini Bahaya Depresi Terhadap Fungsi Otak Manusia
Hartono menyebut, pihaknya kini masih menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk.
Ia mengatakan, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.