HRS Tak Penuhi Panggilan karena Alasan Kesehatan, Yusri: Surat Keterangan Sakitnya Mana?

3 Desember 2020, 07:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan pemanggilan kepada Habib Rizieq dan menantunya hari ini Selasa 1 Desember 2020. /ANTARA/Livia Kristianti/ANTARA

 

PR TASIKMALAYA – Alasan Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya dianggap tidak wajar.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Rabu, 2 Desember 2020.

Habib Rizieq mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena terkait dengan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Satgas Covid-19 Karawang Ingatkan Penerapan Prokes Jelang Libur Panjang

Menurut Yunus, seharusnya pengacara Habib Rizieq membawa surat keterangan dokter saat memberitahu penyidik atas ketidak hadirannya.

“Kemarin datang pengacaranya ke sini menyampaikan alasan tidak hadir pada saat panggilan pertama.

“Tapi menurut penyidik itu tidak patut dan (tidak) wajar,” ujar Yusri Yunus dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Bilik Khusus Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi, Upaya KPU Sukabumi Tekan Sebaran Covid-19

Menurutnya, surat keterangan dokter harusnya disampaikan seandainya yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Sehingga, tidak hadirnya dalam pemanggilan untuk pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalo memang sakit, surat keterangan sakit dari dokter rumah sakitnya mana? Biar nanti kita bisa dipertanggungjawabkan dari pihak rumah sakit atau dokter yang menetapkan dia sakit apa,” lanjut Yusri.

Baca Juga: Optimis Animo Pemilih Tinggi, KPU Sukabumi Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Adapun pemanggilan itu terkait dengan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq beberapa waktu lalu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler