Antisipasi Corona, Satgas Covid-19 Karawang Ingatkan Penerapan Prokes Jelang Libur Panjang

- 2 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi Protokol Kesehatan di Mall. Minggu ini akan dimulai penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Tengah. Sanksi bagi pelanggar bermacam-macam
Ilustrasi Protokol Kesehatan di Mall. Minggu ini akan dimulai penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Tengah. Sanksi bagi pelanggar bermacam-macam /Kominfotik Jakarta Pusat

PR TASIKMALAYA – Jelang libur natal dan libur tahun baru, masyarakat perlu mewaspadai potensi terjadinya kerumunan dan pelanggaran aturan protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Acep Jamhuri.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Acep Jamhuri mengatakan, pihaknya perlu antisipasi potensi penyebaran Covid-19 di masa libur panjang.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Anggota DPR: Pemerintah Indonesia Harus Dikoreksi

"Kami mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 dari daerah lain yang masuk ke Karawang pada libur panjang akhir tahun nanti," kata Acep Jamhuri.

Di antara upaya antisipasi tersebut, ialah dengan meminta pimpinan sejumlah perusahaan untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan karena pada libur panjang, banyak karyawan yang bekerja di Karawang pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Baca Juga: Larangan Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Sejumlah Pihak, Effendi Gazali: Saya Merasa Gagal

Menurutnya, jika pihak perusahaan lalai menerapkan protokol kesehatan, maka kemungkinan akan terjadi penyebaran virus corona usai libur panjang akhir tahun nanti.

"Belajar dari pengalaman, sebelumnya kami menemukan fakta ada karyawan yang pulang kampung ternyata terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x