Sebarkan Hoaks, PWI Tasikmalaya Akui Miris Banyak Oknum Mengaku Wartawan Demi Kepentingan

- 7 Mei 2020, 12:25 WIB
 Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tasikmalaya, Syamsul Maarif.*
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tasikmalaya, Syamsul Maarif.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya informasi hoaks pada laman media sosial Facebook di Tasikmalaya oleh sebagian besar kalangan masyarakat masih dianggap sebagai sumber informasi valid.

Ironinya, tak hanya masyarakat biasa, dikalangan birokrasipun masih ada yang lebih mempercayai informasi status medsos seseorang ketimbang hasil karya jurnalistik di media massa konvensional yang telah terverifikasi Dewan Pers.

Baca Juga: Status RSUD Kota Depok Resmi Menjadi Rumah Sakit Khusus Penanganan Pasien Covid-19

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tasikmalaya, Syamsul Maarif, Kamis 7 Mei 2020.

Bahkan kata Syamsul, akibat kepercayaan tersebut, muncul oknum-oknum mengaku wartawan yang diasuh oleh kalangan pejabat tertentu.

Mereka direkrut untuk kepentingan menanyangkan minformasi di status medsos dengan cara tidak berimbang, menyudutkan seseorang, bahkan menghasut yang sangat jauh dari kaidah atau etika jurnalistik yang sebenarnya.

Baca Juga: Namanya Masih Mejeng di Kolom DPO KPK, Keberadaan Harun Masiku Terus Diburu Polisi

Apalagi ujar Syamsul, di masa pemberlakuan PSBB demi pencegahan bahaya Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang validitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap kepada seluruh kalangan masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks di status media sosial seseorang sebagai sumber yang valid. Apalagi, informasi hoaks itu ada kata menyudutkan, menuduh, memfitnah dan menghasut," jelas Syamsul.

Baca Juga: Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sampaikan Evaluasi PSBB Jawa Barat Hari Pertama

Syamsul mengatakan, jika sampai seseorang merasa dihasut, disudutkan, dan difitnah atau dituduh secara tak berimbang dalam status media sosial seseorang, sekalipun sang pemilik status mengaku sebagai wartawan, masyarakat tidak usah terpengaruh bahkan bisa dilaporkan kepada yang berwajib.

"Pers atau wartawan itu, bukan pembuat status di medsos, pers itu adalah pejuang informasi yang dilindungi undang-undang dan medianya sudah terverifikasi Dewan Pers," kata Syamsul.

Baca Juga: Jenazah Dibuang ke Laut, Video Eksploitasi ABK Indonesia oleh Tiongkok Dimuat Media Korea

Syamsul mengaku, banyaknya status seseorang yang mengaku wartawan, apalagi statusnya menyudutkan seseorang termasuk para pejabat, itu akan sangat mencedrai kredibelitas pers yang sebenarnya.

"Sekarang banyak, modusnya mereka memasang status di laman Facebook-nya untuk menakut-nakuti atau mengancam pejabat, ujungnya mereka minta kontribusi mulai uang hingga proyek, itu ngeri," kata Syamsul.

Untuk itu lanjut dia, pihaknya meminta agar masyarakat termasuk para pejabat agar tidak terpengaruh oleh oknum mengaku wartawan tapi bermain licik seperti itu.

Baca Juga: Bentuk Kekecewaan, Sejumlah Pedagang di Tasikmalaya Nekat Bermain Bola di Tengah Jalan

Lebih baik dilihat terlebih dahulu kredibilitas medianya apakah sudah terverifikasi Dewan Pers atau belum.

"Jika media-media konvensional biasanya sudah dikenal oleh masyarakat secara Nasional, Regional maupun lokal dan karya jurnalistiknya selalu mengacu kepada kode etik sesuai Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," katanya.

Lebih lanjut kata Syamsul, jika diketahui ternyata bukan dari media konvensional yang terperifikasi, apalagi statusnya di medsosnya ada embel-embel menuduh, menghasut, memfitnah, menyudutkan seseorang lebih baik jangan ditanggapi.

Baca Juga: Puasa dengan Niat Diet agar Kurus Selepas Ramadhan, Masihkah Bernilai Ibadah?

"Tulisan atau status seperti itu sudah jelas hoaks dan tak sesuai dengan kaidah etik jurnalistik," ujarnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah