Namanya Masih Mejeng di Kolom DPO KPK, Keberadaan Harun Masiku Terus Diburu Polisi

- 7 Mei 2020, 10:00 WIB
Tampilan pencarian Harun Masiku dalam situs KPK.*
Tampilan pencarian Harun Masiku dalam situs KPK.* /KPK

PIKIRAN RAKYAT - Sejak diumumkan menjadi tersangka suap dalam perkara PAW anggota DPR 2019-2024 pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku masih terus diburu polisi.

Nama Harun Masiku pun masih mejeng bersama empat orang lainnya di kolom Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: AS Gunakan Virus Corona untuk Menantang Kekuasaan Partai Komunis Tiongkok

Mantan politisi PDI Perjuangan tersebut terseret dalam kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi dan dituntut 2,5 tahun penjara.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Polri masih terus memburu dan meyakini bahwa lelaki yang lahir di Ujung Pandang ini masih hidup.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Kamis, 7 Mei 2020: BMKG Prediksi Kota Santri Hujan Lokal

“Ya, Harun Masiku masih hidup dan juga sedang kami cari (keberadaannya),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Rabu 6 Mei 2020.

Dalam kolom perkara KPK, Harun diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Baca Juga: Puasa dengan Niat Diet agar Kurus Selepas Ramadhan, Masihkah Bernilai Ibadah?

Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkap, Polri masih akan terus membantu KPK untuk menindaklanjuti dan memburu keberadaan lelaki berusia 49 tahun tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x