PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, penetapan tersebut ditegaskan oleh Idris bahwa pelayanan kesehatan masyarakat dipindahkan ke rumah sakit lain.
Baca Juga: Bentuk Kekecewaan, Sejumlah Pedagang di Tasikmalaya Nekat Bermain Bola di Tengah Jalan
"Pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUD Depok dialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUD Depok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus Covid-19," katanya, Rabu 6 Mei 2020.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 440/120/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Kamis, 7 Mei 2020: BMKG Prediksi Kota Santri Hujan Lokal
Menurut Idris, untuk sementara pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah ini juga ditiadakan. Namun pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya
"Misalnya, poli HIV, poli penyakit dalam, dan lainnya, tetap berjalan pelayanannya. Karena seluruh tempat tidur di rumah sakit sudah didedikasikan untuk penanganan Covid-19," lanjut Mohammad Idris.
Baca Juga: Youtuber Tasikmalaya Tanggapi Aksi Video Prank, Ketua Komunitas: Ferdian Tidak Punya Hati
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Depok, dr Devi Maryori menambahkan, pihaknya juga tetap melayani kasus gawat darurat seperti kecelakaan dan persalinan.