Pemkot Tasikmalaya Berlakukan PSBB, Budi Budiman Beberkan 7 Poin Pembatasannya

- 4 Mei 2020, 19:00 WIB
WALI Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat konferensi pers pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bertempat di posko gugus tugas Balaikota Tasikmalaya, Senin, 4 Mei 2020.
WALI Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat konferensi pers pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bertempat di posko gugus tugas Balaikota Tasikmalaya, Senin, 4 Mei 2020. //Asep MS

Baca Juga: Tiongkok Kini Dituduh Tutupi Data Keparahan Covid-19 di Negaranya untuk Timbun Alat Medis

Sementara transportasi orang yang masih diperbolehkan adalah kendaraan bernomor pribadi, angkutan umum, dan kereta api, tapi dilakukan pembatasan.

Dalam satu mobil misalnya, maksimal mobil tiga orang atau empat orang. Sementara untuk angkutan umum diisi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Sedangkan pengguna motor juga wajib mengenakan masker. Terakhir, angkutan daring hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang.

Baca Juga: Buat Resah, Suara 'Kuntilanak' Terdengar saat Petugas Covid-19 Tengah Beroperasi

Budi menambahkan, selama PSBB pihaknya akan terus melakukan penyekatan di beberapa wilayah. Intinya, kata dia, guna membatasi orang masuk ke Kota Tasikmalaya.

PSBB sendiri ujar Budi berlaku selama 14 hari, tapi bisa diperpanjang dengan berbagai pertimbangan.

"Kita berharap, kebijakan ini berdampak baik, grafik Covid-19 kita juga mulai landai. Karena itu, kita harus semua mematuhi anjuran pemerintah," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah