Terima Arahan Presiden, Pemprov Jabar Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD

- 25 Maret 2020, 19:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ratas itu berlangsung melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa, 24 Maret 2020.

Dalam kegiatan ratas itu, Presiden Jokowi meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran.

Ini ditujukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang meliputi isu kesehatan hingga bantuan sosial untuk mengatasi isu ekonomi.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Dua Gedung Kampus untuk Isolasi Pasien Virus Corona

Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.

Sebagai tanggapan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi. Sinergi ini dilakukan untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati.

Baca Juga: Sang Ibunda Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Langsung Terbang ke Solo

"Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu," tutur Kang Emil sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Pemprov Jabar pada 25 Maret 2020.

Oleh karena itu, Kang Emil pun mengharapkan pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah, terutama untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru.

“Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan,mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Pernah Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 di Tasikmalaya, 71 Orang Ditetapkan ODP

Dalam pembicaraan ratas tersebut, Jokowi juga memberi arahan agar semua kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan. Ini ditujukan untuk menjaga kondisi fiskal yang sedang tidak dalam kondisi mudah.

“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD.

"Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Lockdown Hari Pertama, Warga India Rebutan Barang Kebutuhan Pokok

Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air, yakni: Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; Menyiapkan Bantuan sosial; dan Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.

Namun demikian, Jokowi pun tak lupa mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Ini juga dimaksudkan untuk memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bukan Lagi Siaga, Budi Budiman Tetapkan Tasikmalaya KLB Covid-19

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai.

"Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Jokowi.

Untuk mengatasi dampak Covid-19, presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.

Baca Juga: Meski Terapkan Aturan Ketat, New York Laporkan 15.000 Kasus Virus Corona

“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” katanya.

Melalui ratas tersebut, Kang Emil juga melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif Covid-19 mulai minggu ini.

Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran Covid-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis, membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Baca Juga: Maskapai Pesawat Wings Air Hentikan Penerbangan ke Kota Tasikmalaya

“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19. Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru.

"Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu,” katanya.

Baca Juga: Petugas Medis Kabupaten Tasikmalaya Periksa Kesehatan WNA Asal Belanda

Lebih lanjut, Kang Emil menerangkan bahwa tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Ketiga, tes dengan konsep drive thru bagi Kategori C yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19.

Dugaan tersebut harus merujuk sesuai keterangan fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Insyaallah di akhir minggu ini peta persebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Nilai Pemkab Tasikmalaya Tidak Serius dalam Penanganan Wabah Corona

"Kalau tren (penyebaran Covid-19) ternyata turun atau ternyata hasilnya parah, kami mohon izin minta arahan apakah anak-anak yang bersekolah di rumah diperpanjang seminggu atau dua minggu lagi,” jelas Kang Emil mengakhiri.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x