Bukan Lagi Siaga, Budi Budiman Tetapkan Tasikmalaya KLB Covid-19

- 25 Maret 2020, 17:56 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang juga Ketua Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya saat melakukan woro-woro atau mobile communication media informasi corona covid- 19, Minggu 22 Maret 2020.*
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang juga Ketua Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya saat melakukan woro-woro atau mobile communication media informasi corona covid- 19, Minggu 22 Maret 2020.* /ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atau tanggap darurat bencana nonalam terkait Covid-19 sejak Rabu 26 Maret 2020. Penetapan itu didasari dengan ditemukannya satu warga yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan tentang Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya sepakat untuk menetapkan KLB di Tasikmalaya.

Baca Juga: Meski Terapkan Aturan Ketat, New York Laporkan 15.000 Kasus Baru Virus Corona

"Sehingga tidak hanya siaga, tapi menjadi tanggap darurat," katanya.

Budi mengingatkan warga untuk tetap tenang, imbauan pemerintah, baik pusat maupun daerah agar warga Kota Tasikmalaya senantiasa melaksanakan arahan dari Surat Edaran Wali Kota terkait penanganan Covid-19.

Budi juga menegaskan, yang paling utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 adalah kesadaran warga. Sebab, jika masyarakat tidak memiliki kesadaran, jumlah pasien yang positif akan semakin bertambah. Dampaknya, penanganan medis menjadi terkendala karena sarana dan prasarana yang ada jumlahnya sangat terbatas.

Baca Juga: Maskapai Pesawat Wings Air Hentikan Penerbangan ke Kota Tasikmalaya

"Jangan sampai kemampuan pelayanan medis tidak mampu untuk melayani. Strategi yang efektif adalah menjaga jarak, hindari kerumunan. Kita mesti memotong rantai penyebaran virus ini," ujar Budi.

Dengan status KLB, lanjut Budi, Pemkot Tasikmalaya juga berencana memperpanjang kebijakan meliburkan anak sekolah yang sebelumnya hanya 14 hari. Pemkot akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kebijakan tersebut.

Ihwal pasien positif Covid-19, Budi mengatakan, saat ini kondisi dalam baik dan dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Petugas Medis Kabupaten Tasikmalaya Periksa Kesehatan WNA Asal Belanda

Pemkot Tasikmalaya masih berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan untuk merujuk pasien. Namun, jika rumah sakit rujukan juga penuh, mau tidak mau harus dapat merawat di rumah sakit yang ada di Kota Tasikmalaya.

Selain satu pasien positif, per Rabu (25/3) pukul 10.00 WIB, terdapat 116 orang dalam pemantauan (ODP) dan 10 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Nilai Pemkab Tasikmalaya Tidak Serius dalam Penanganan Wabah Corona

Dari 116 ODP, 18 orang sudah dinyatakan sehat. Sementara, 98 ODP lainnya melakukan swakarantina di rumah masing-masing. Sedangkan dari 10 PDP, satu sudah diperbolehkan pulang dan 9 PDP lainnya masih diisolasi di empat rumah sakit di Kota Tasikmalaya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x