Siapkan 25 Kamar Isolasi dan Call Center Covid-19, Bukti Pemkab Sukabumi Serius Tangani Wabah Corona

- 21 Maret 2020, 12:38 WIB
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berbenah dalam upaya penanggulangan dan penanganan Covid-19.*
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berbenah dalam upaya penanggulangan dan penanganan Covid-19.* //Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berbenah dalam upaya penanggulangan dan penanganan Covid-19, salah satu yang dilakukannya ialah penambahan ruang isolasi di beberapa rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri saat melakukan konferensi pers di Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 di Pendopo Kabupaten pada hari Kamis, 19 Maret 2020.

Sekda Iyos mengatakan telah terdapat 25 kamar isolasi di rumah sakit. Jumlah tersebut tersebar di beberapa rumah sakit pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Jelang Pilbup Tasikmalaya, Bawaslu Temukan Banyak Calon PPS Tersandung Aturan

"Di RSUD Sekarwangi saja dari 2 ditingkatkan menjadi 10. Ditambah di RSUD Jampangkulon, Palabuhanratu, dan swasta. Totalnya ada 25 kamar isolasi," ujar Iyos seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Pemkab Sukabumi.

Selain itu, Pemkab Sukabumi akan mencoba pemberantasan Covid-19 dengan penyemprotkan disinfektan. Terutama di tempat beribadah dan perkantoran.

"Besok kita mulai penyemprotan disinfektan. Salah satunya di Pendopo ini," ucapnya.

Baca Juga: Manajer Persik Kediri Benny Kurniawan Pilih Pamit di Tengah Liga 1 2020, Alasannya Masih Tanda Tanya

Seolah belum cukup, Pemkab Sukabumi juga tengah menpersiapkan kemungkinan penggeseran anggaran. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan mendesak di masa tanggap darurat Covid-19 ini.

"Kita akan menyiapkan langkah terkait kebutuhan yang diperlukan. Baik di rumah sakit, Dinkes, dan sarana lain. Kita akan menyiapkan anggaran untuk tanggap darurat," ungkapnya.

Namun demikian, wilayah Sukabumi hingga saat ini tidak ada yang positif, tetapi 31 orang dalam pemantauan (ODP) dan 9 pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Merasa Bertanggung Jawab untuk Selamatkan Dunia dari Corona, Raja Bomoh asal Malaysia Lafalkan Mantra di Depan Globe

"Mereka yang PDP sudah menunjukan gejala membaik," terangnya.

Selain itu, Sekda juga meminta insan pers untuk bersama menyosialisasikan call center Covid-19 yang disediakan Pemkab Sukabumi melalui nomor 0266 6243816 dan quick respon Covid-19 di nomor 081385324631. Semua itu bisa diakses masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RSUD Sekarwangi dr. Albani Nasution mengatakan bahwa perawatan PDP sepenuhnya ditanggung negara.

Baca Juga: Tunda Balapan karena Wabah Covid-19, F1 Luncurkan Seri Grand Prix Virtual

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x