Menkeu Sri Mulyani Klarifikasi soal Gaji 5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Salah Banget!

- 3 Januari 2023, 14:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi soal pajak 5 persen untuk orang yang memiliki gaji Rp5 juta.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi soal pajak 5 persen untuk orang yang memiliki gaji Rp5 juta. /Instagram.com/@smindrawati

Di akhir unggahannya, Sri Mulyani mengajak semuanya untuk menjaga dan membangun Indonesia.

"Uang pajak Anda juga kembali ke Anda. Lihat sekelilingmu, listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak," tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah mengeluarkan peraturan terkait pajak penghasilan.

Sebelum diklarifikasi oleh Kemenkeu, seseorang yang memiliki gaji Rp5 juta terkena pajak sebesar 5 persen.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Buat Kanal YouTube Pribadi, Berikut Isi Video Pertamanya

Postingan Sri Mulyani.
Postingan Sri Mulyani. Instagram.com/@smindrawati

Namun, kali ini sudah diklarifikasi oleh Sri Mulyani bahwa penghasilan kena pajak adalah 0,5 persen untuk seseorang yang tidak memiliki tanggungan.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah