Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal Malaysia Berencana Masuk Indonesia, Satgas: Lewat Jalur Tikus

- 17 November 2020, 09:15 WIB
lustrasi botol.
lustrasi botol. //Pixabay//geralt

PR TASIKMALAYA – Tujuh Puluh Dua botol miras merk Brendy dan 80 slop rokok merk M2 asal Malaysia akan dimasukkan ke Indonesia secara ilegal.

Namun, penyelundupan ilegal itu berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamana Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407/Padmakusuma.

Diketahui, penyelundupan tersebut melalui jalur tikus di Desa Jasa, Kecamatan Senaning, Kebupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Raup Omzet Ratusan Juta dari Obat dan Jamu Ilegal, Polisi: Tersangka Pernah Sekolah Asisten Apoteker

Sebelumnya, ada laporan dari masyarakat terkait adanya barang selundupan dari Malaysia yang akan masuk ke Desa Jasa.

"Upaya penyelundupan berhasil digagalkan berawal saat Sertu Fadli selaku Danpos Kampung Jasa mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan di Pos Kotis Nanga Badau pada Selasa, 17 November 2020.

“Bahwa akan ada masyarakat yang akan membawa barang dari Malaysia ke Indonesa melaui jalur tikus (jalan ilegal di Desa Jasa)," tambahnya.

Selanjutnya, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan lima personel Pos untuk melakukan pengintaian yang dipimpin Kopda Wahyu.

Baca Juga: Tanggapi Kapolda Jabar yang Baru, Pengamat Politik: Ga Nyamannya Dia Mengganti Orang yang Dicopot

Hasilnya, didapati dua orang membawa barang mencurigakan melaui jalur tikus di Dusun Waksepan.

"Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Pisau yang berinisial AJ (55) dan TJ (56) sebagai pembawa barang ilegal tersebut," teangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika barang bukti telah diamankan di Pos Kampung Jasa dan akan dilaporkan ke Komando Atas untuk diserahkan ke instansi yang berwenang guna dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut.

"Diduga barang-barang terebut akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan kambali di sekitar Kecamatan Senaning," ucap Dia.

Baca Juga: Minta Hargai Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Legislator DKI Singgung Pilkada dan Demo UU Ciptaker

Pihaknya, lanjut Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK Pengaman, akan terus mengintensifkan kegiatan patroli.

"Kami dalam hal ini juga menggandengan instansi terkait di perbatasan untuk terus mnegedukasi masyarakat supaya tidak membawa barang ilegal masuk ke wilayah Indonesia," tukasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah