Penyelundupan Sabu di Karawang Seberat 10,9 Kg dalam Bungkus Teh Tiongkok Berhasil Digagalkan Polisi

- 11 November 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.*
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.* /PIXABAY

PR TASIKMALAYA – Polda Jawa Barat kembali berhasil mengamankan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu seberat 10 kilogram lebih yang diselundupkan itu, disimpan oleh pelaku dalam ban cadangan truk.

Hingga pada Selasa, 10 November 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jawa Barat mengamankan dua orang pelaku di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: Pemprov Jabar Berikan Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan pada Petani Garam Cirebon

Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menuturkan, sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Tiongkok itu dikirim dari Pekanbaru.

Rencananya, sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Madura, Jawa Timur.

“Sabu sebeart 10,9 kilogram ini dikirim dari Tiongkok ke Pelabuhan Kampar, Riau. Kemudian dikirm lagi ke Pelabihan Bakauheni, kemudian menggunakan jalur darat menuju Madura, Jawa Timur,” terang Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Tribata News.

Pengungkapan ini dipimpin oleh AKBP Heryanto yang sebelumnya telah mendapatkan informasi adanya sindikat jaringan sabu lintas provinsi. Penyelidikan yang dilakukan oleh timnya menghabiskan waktu selama satu bulan.

Baca Juga: Simak! Berikut Daftar Pemenang Kuis Hari Pahlawan 2020 dari Kemensos RI

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x