PR TASIKMALAYA – Pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi sebagai Kepala Kepolisian Jawa Barat, merupakan hal yang biasa dilakukan dalam proses evaluasi di tubuh Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat politik dan kemanan dari Universitas Padjajaran, Profesor Muradi.
Ia juga meminta Irjen Pol Ahmad Dofiri yang akan menjabat Kapolda Jawa Barat baru harus bisa mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), serta mampu menegakkan prokes Covid-19 yang benar.
Baca Juga: Soal Rencana Penghapusan Premium, Pemerintah Coba Mencari BBM Ramah Lingkungan
"Jadi itu dievaluasi oleh pimpinan Polri, dan kalaupun harus diganti, ya memang harus ada yang dievaluasi," kata Muradi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Selasa 17 November 2020 dari Antara.
Kapolri saat ini telah mencopot dua kapolda yakni, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro Jaya, imbas dari adanya kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Bogor dan di Jakarta.
Polri menyatakan bahwa pencopotan itu merupakan sanksi karena penegakan protokol kesehatan kurang tegas.
Muradi juga berpendapat sama karena kerumunan yang terjadi seolah-olah difasilitasi oleh aparat kepolisian setempat.
Meski kegiatan berjalan aman dan tertib, namun protokol kesehatan akhirnya menjadi terabaikan.