Abaikan Aduan Pekerja yang Dipecat Sepihak, DPR Tegur OJK: Ini Kasus Serius Apalagi ada Omnibus Law

- 16 November 2020, 16:58 WIB
Ilustrasi PHK dan Dirumahkan
Ilustrasi PHK dan Dirumahkan /Pixabay/PIXABAY

PR TASIKMALAYA – Marsiaman Saragih selaku Anggota Komisi XI DPR RI meminta dengan Tegas agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tangani aduan masyarakat yang berkaitan dengan Asuransi AIA Indonesia dengan serius.

Teguran tersebut diberikan Marsiaman karena adanya aduan masyarakat selaku korban yang mengaku sebagai mantan agen asuransi dan karyawan Asuransi AIA yang dipecat sepihak oleh perusahaan.

“Ini kasus serius, apalagi terkait dengan situasi hari ini adanya ‘omnibus law’, jangan sampai hak pekerja dihilangkan,” tegas Marsiaman seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Belanja Online di Masa Pandemi, Bisnis Ekspedisi Alami Peningkatan

Korban mengajukan pengaduan kepada pihak OJK hingga empat kali yaitu 5 Agustus, 18 Agustus, 25 Agustus, 23 September 2020. Namun aduan tersebut tidak direspon oleh pihak OJK.

Menanggapi hal tersebut, Marsiaman mengkhawatirkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap asuransi khususnya, dan lembaga keuangan umumnya jika kasus tersebut tidak diproses.

Oleh karena itu, Marsiaman berharap agar ihak OJK dapat serius memeriksa pengaduan masyarajat dengan cepat.

Baca Juga: Salahkan Gubernur DKI Jakarta Soal Pesta Pernikahan Anak HRS, Mahfud MD Akui Telah Tegur Anies

Marsiaman menambahkan, jangan sampa instansi terkait membarkan laporan dan pengaduan masyarakat tidak diproses.

“Kalau benar peristiwanya seperti itu yang disampaikan, ya harus diproses. Tidak bisa kasus tidak ditindaklanjuti. OJK kebetulan menjadi mitra Komisi XI, saya akan teruskan ke meraka,” pungkasnya.

Tiga orang korban yang dimaksud terdiri dari: dr. Kenny Leonara Raja (agen), Jethro (agen), dan Surianta br. Tarigan (karyawan). Ketiga korban tersebut didampingi oleh kuasa hukum Sarmanto Tambunan, SH.

Ketiga korban tersebut menyatakan bahwa mereka telah melakukan berbagai upaya, termasuk lewat jalur hukum, bahkan sampai pada prosesnya jalan di tempat.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat Secara Signifikan dalam Sepekan, Mahfud MD Singgung HRS dan Anies Baswedan

“Laporan kami kepolisian sudah berjalan hampir satu tahun sebelum ada proses yang signifikan, demikian juga laporan kami ke OJK dan Mabes POLRI. Perusahaan ini seolah sedemikian kuatnya posisinya di mata hukum, bahkan dalam prosesnya banyak ancaman, tekanan dan intimidasi yang dialami korban. Hal itu membuat kamu merasa bersyukur untuk mengadu ke Komisi terkait, agar keadilan bisa ditegakkan,” paparnya.

Lebih lanjut, Marsian akan mempelajari perkara tersebut dan akan meneruskan kasus-kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah