Demi Bangun Industri Perbankan yang Sehat, OJK Dukung Merger Tiga Bank BUMN Syariah

- 14 Oktober 2020, 10:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-ojk.go.id/pri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-ojk.go.id/pri. /

PR TASIKMALAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana Kementerian BUMN untuk melakukan merger atau penggabungan tiga bank BUMN syariah yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sangat mendukung upaya merger dan akuisisi di industri perbankan nasional karena akan meningkatkan efisiensi dan daya saing, Selasa 13 Oktober 2020.

Tujuan OJK yakni untuk membangun industri perbankan yang sehat, memiliki daya saing dan bisa memberikan kualitas layanan yang lebih baik serta untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi.

Baca Juga: Peringati Rabu Wekasan, Hari Upaya Tolak Bala Sumber Penyakit dan Bahaya Bencana

OJK telah menerima informasi awal dan akan memfasilitasi dengan berbagai kebijakan dan ketentuan agar aksi korporasi tersebut berjalan sesuai dengan tahapan waktu yang direncanakan.

"Penggabungan tiga bank BUMN Syariah ini juga sejalan dengan upaya Indonesia menjadi sentra pengembangan keuangan syariah yang saat ini peringkat Indonesia sudah berada di posisi empat besar dalam pengembangan industri keuangan syariah berdasarkan Islamic Finance Development Indicator," ujar Wimboh.

Tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Senin 12 Oktober 2020 melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) terkait dengan rencana penggabungan bank umum syariah bersama tiga bank syariah milik Himbara.

Baca Juga: 8 Anggotanya Ditangkap Polisi, KAMI Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum

Kementerian BUMN menggabungkan ketiga bank syariah Himbara agar Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia bisa memiliki bank syariah yang besar dan mampu membantu mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional, juga memperkuat ekosistem industri halal.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x