Setelah 20 Hari Lakukan Penyidikan, Polisi Ungkap Tambahan Tersangka Baru Kebakaran Kejagung RI

- 14 November 2020, 14:21 WIB
Konferesnsi pers penetapan tersangka baru kasus kebakaran Kejagung.
Konferesnsi pers penetapan tersangka baru kasus kebakaran Kejagung. //Tribatanews

Lima orang tersangka merupakan pekerja bangunan yang merokok padahal lokasi tersebut terdapat sejumlah berang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut memicu kebakaran.

Polisi juga menetapkan UAM yang merupakan mandor bangunan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan pengawasan saat para tukang melakukan pekerjaannya.

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran.***

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah