Pekan ini Polisi Berencana Ungkap Terduga Pelaku Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI

- 20 Oktober 2020, 09:58 WIB
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.*
Penampakan Gedung Kejagung RI setelah terjadi kebakaran dahsyat pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.* //Dok. PMJ News/

PR TASIKMALAYA – Brigjen Awi Setiyono selaku Divisi Humas Mabes Polri mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengungkapkan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI.

“Saya dapat informasi dari penyidik, waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti dan tentunya habis itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, semoga minggu ini bisa tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian RI telah melakukan pemeriksaan kepada 105 orang saksi yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran Gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Punya Kategori Tersendiri, Berikut ini Usia Prioritas yang Boleh Lakukan Vaksinasi

Saksi yang berjumlah 105 orang tersebut terdiri dari 20 orang pekerja cleaning service, 50 pekerja OB, 10 orang pengamanan, 5 orang pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, dan 2 orang pekerja teknisi.

"Total sudah 105 saat kami periksa. Kami kerjanya paralel dengan Kejaksaan Agung, mereka melakukan olah TKP, mereka dikumpulkan, dan dianalisa Badan Reserse Kriminal Polri,” jelasnya.

Sementara itu, hasil analisa terhadap rekaman pengawas belum bisa dipastikan kapan akan selesai. Barang tersebut masih diteliti oleh tim Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga: Ketahuilah! Generasi Z Punya Kecemasan Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Generasi Milenial

“Belum, tidak dapat dipastikan, tunggu saja,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x