PR TASIKMALAYA - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah tahap 2 pada termin kedua.
Kali ini, giliran tahap (batch) II yang kembali diproses dengan pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang.
Sebelumnya, pada Senin 9 November 2020, tahap (batch) 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama.
Baca Juga: HRS Dinilai Tak Terapkan Prosedur Karantina, DPR: Terlanjur, Tak Perlu Lempar-Lemparan Kebijakan
Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat 13 November 2020 dari akun IG resmi @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU Termin II tahap 2 telah cair.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang masuk dalam tahap 2 pada termin II lalu," kata Ida.
Baca Juga: Tidak Pulang Semalaman, Seorang Wanita Muda di Semarang Ditemukan Tewas di Semak-Semak