BLT Subsidi Gaji Termin II Diberikan Kepada 12,4 Juta Orang, Berikut Cara Cek Online Daftar Penerima

- 4 November 2020, 21:21 WIB
Ilustrasi uang, upah, gaji.
Ilustrasi uang, upah, gaji. /PIxabay/EmAji /

PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Berbagai macam bantuan pun terus disalurkan pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi tagihan listrik.

Saat ini pemerintah tengah memberikan BLT kepada pegawai swasta yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.

Baca Juga: Fadli Zon: KPU RI Harus Belajar Soal Hitungan Suara yang Meyakinkan dan Terpercaya dari Pilpres AS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan soal jadwal penyaluran BLT gelombang ke-2 pada awal bulan November.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari gelombang 1 yang sudah disalurkan sejak September lalu.

Adapun dana BLT gelombang 2 ini disalurkan untuk bulan November dan Desember.

Diketahui setiap bulannya para pekerja mendapat tambahan uang senilai Rp 600 ribu yang di transfer langsung ke rekeningnya.

Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, Dinilai Berdampak Positif pada Sektor Perbankan

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x