Dituding Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Termin II, Menaker Ida Fauziyah Buka Suara

- 13 November 2020, 10:42 WIB
Menaker Ida Fauziyah Umumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Sudah Cair
Menaker Ida Fauziyah Umumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan BSU Sudah Cair /Kemnaker

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menanggapi kabar tudingan bahwa ia menunda penyaluran subsidi Gaji Termin II.

Ida dengan tegas membantah kabaer tersebut, sebab bantuan itu telah disalurkan kepada 4.893.816 pekerja.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin 9 November 2020," kata Menaker Ida, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Buntut Ucapan Kontroversi, Nikita Mirzani Dapat Ultimatum 1x24 Jam dari Habib Alwi

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Kemenaker telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp1,2 juta kepada 4.893.816 orang.

Hal itu dilakukan dengan pencairan tahap I pada Senin, 9 November 2020 untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis, 12 November 2020 untuk 2.713.434 orang.

Total anggaran yang dikeluarkan Kemenaker untuk pencairan termin II BSU mencapai Rp5,8 triliun.

Baca Juga: Soal Rencana Reuni PA 212, DPRD Jakarta: Bisa Digelar Tahun Berikutnya Kalau Covid-19 Terkendali

Ida Fauziyah mengatakan, setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi termin II.

Selain dengan BPJS Ketenagakerjaan, evaluasi tersebut dilakukan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x