Siap-siap! Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Senin, 9 November 2020

- 8 November 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi uang BLT BPJS.
Ilustrasi uang BLT BPJS. //Komite UMKM

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan informasi terbaru terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap II.

Ida menuturkan, masih ada hal-hal yang harus didiskusikan lebih lanjut, kemungkinan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan Senin, 9 November 2020 mendatang.

Hal itu ia ungkapkan saat kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 7 November 2020. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari ini, 8 November 2020: akan Terjadi Hujan Ringan di Malam Hari

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida.

Dia mengatakan, memang terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp 5 juta.

Sesuai aturan Permenaker, penerima BSU seharusnya hanya yang upahnya di bawah Rp 5 juta.

"Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," ucap Ida.

Baca Juga: Termasuk Pelanggaran UU ITE, Kominfo Siap 'Takedown' Video Syur Mirip Gisel

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x