Wishnutama Sebut Mekanisme Alur Dana Hibah Harus Dipahami Hotel dan Restoran

- 11 November 2020, 19:47 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandio.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. /ANTARA

Dana hibah yang disalurkan ke tiap daerah, akan menjadi wewenang dari pemerintah daerah itu sendiri, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga pengumuman, dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis yang telah dibuat.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x