Wishnutama Sebut Mekanisme Alur Dana Hibah Harus Dipahami Hotel dan Restoran

- 11 November 2020, 19:47 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandio.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan dana hibah pariwisata.

Dana yang melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para pelaku industri hotel dan restoran untuk memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata 2020.

Baca Juga: Imbau Remaja Usia 15-19 Tahun Tak Boleh Melahirkan, Mendes PDTT: Wujudkan Desa Ramah Perempuan

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu 11 November 2020 dari Antara.

Wishnutama dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa 10 November 2020 mengatakan, untuk memanfaatkan program ini, para pelaku industri hotel, dan restoran perlu memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata ini.

Program ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial dan pemulihan kondisi akibat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) karena pandemi.

Baca Juga: Miliki Indeks Glikemik Rendah, 5 Jenis Sayuran ini Cocok Untuk Penderita Diabetes

Berdasarkan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL/07.02/M-K/2020 mengenai petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka PEN 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x