Cukup Siapkan Dokumen ini Untuk Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warganya yang terdampak pandemi Covid-19.

Berbagai macam bantuan pun diberikan mulai dari sembalo, bantuan langsung tunai (BLT), hingga diskon tagihan listrik.

BLT pun kerap diberikan kepada UMKM yang sangat terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Pandemi Sebabkan Anak-Anak Rentan Stres, Psikolog: Yakinkan Covid-19 Akan Berakhir

Pemberitahuan pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta akan disampaikan oleh pihak bank penyalur.

Sehingga ketika penerima mendapat SMS atau Whatsapp BLT UMKM, maka harus segera melakukan pencairan ke bank terdekat dengan membawa dokumen berikut ini.

Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) memiliki anggaran sebesar Rp13,4 triliun, yang disalurkan kepada 5,6 juta pelaku UMKM.

BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini, tentunya untuk membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan ekonomi saat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akan Pensiun, Kemenangan Khabib di UFC 254 Dapat Ucapan Selamat dari Cristiano Ronaldo

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x