Soal Anggaran BTT Penanganan Covid-19, Anies Baswedan Minta KPK dan Kejati untuk Mengawasi

- 7 November 2020, 10:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat 6 November 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat 6 November 2020. //RRI

Anggaran kesehatan, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19 perlu pengawasan ketat, karena negara, masyarakat yang sedang dilanda musibah.

Jangan sampai terjadi salah sasaran pembelanjaan anggaran, atau anggaran yang bocor terjadi. Perlu kerja sama banyak pihak mengawal dana BTT ini.

Ia menegaskan, sumber anggaran dana penanganan Covid-19 berasal dari sumber yang berbeda lewat belanja dana BTT.

“Itu beda, program PEN itu adalah program pemerintah pusat terkait dengan pembangunan-pembangunan, memang program itu,” kata Anies.

Baca Juga: Southampton Vs Newcastle: The Saints Puncaki Klasemen Sementara Liga Inggris untuk Pertama Kalinya

Dana BTT bersumber dengan menggunakan anggaran dari DKI Jakarta.

“Kalau penanganan Covid-19 kita menggunakan dana BTT dari DKI," ucap Anies.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah