Pembangunan Gedung Baru DPRD Surabaya Diduga ada Korupsi, Japri: Ada Indikasi Bagi-Bagi Uang

- 4 November 2020, 19:44 WIB
Logo Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia
Logo Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia /Facebook.com/Japri

“Tadi kami ditemui oleh bagian penerangan dan kami telah menyerahkan surat terbuka dan data-data yang kami miliki,” jelasnya.

Anggara Suryanagara, selaku Seksi Penerangan Hukum Kejati jatim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Japri Jatim.

Baca Juga: Soal Tuntutan Jerinx, Fadli Zon: Apa yang Dikatakannya Masih dalam Koridor Kebebasan Berpendapat

“Tadi ada perwakilan dari japri yang datang mengantarkan surat. Saat ini surat tersebut benar telah diterima oleh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” jelasnya.

Selanjutnya, Anggara menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan SOP penerimaan surat.

“Kami belum mengetahui isi surat tersebut. Nanti oleh bagian PTSP pasti akan diproses sebagaimana SOP penerimaan surat,” ujar Anggara.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah