Pembangunan Gedung Baru DPRD Surabaya Diduga ada Korupsi, Japri: Ada Indikasi Bagi-Bagi Uang

- 4 November 2020, 19:44 WIB
Logo Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia
Logo Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia /Facebook.com/Japri

PR TASIKMALAYA – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jatim Rabu, 4 November 2020 ramai-ramai mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya.

Unjuk rasa tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi atas pembangunan gedung DPRD Surabaya yang baru.

Oleh karena itu, mereka meminta Kejati untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Soal Anggota Moge Pukul Anggota TNI Bisa Dijerat Pasal Berlapis, Pengamat: Jangan Merasa Kebal Hukum

“Kami meminta agar Kejati Jatim segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sebesar Rp 54 miliar yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik. Karena kami menduga ada indikasi bagi-bagi uang kepada pihak tertentu,” ujar Zainudin selaku Koordinator Wilayah Japri Jatim.

Zainuddin menambahkan, Japri Jatim akan terus melakukan penelusuran terkait dalang korupsi tersebut, serta laporan pertanggung jawaban atas pembangunan gedung baru DPRD Surabaya.

“Japri jatim akan terus menelusuri siapa dibalik dugaan korupsi tersebit,” kata Zainuddin seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI pada Rabu 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputera, PDI P: Biasanya Dilaksanakan Sebelum Hari Kemerdekaan

Selain itu, Zainudin telah menyerahkan surat terbuka terkait dengan dugaan korupsi tersebut kepada staf Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x