Gubernur Khofifah Umumkan Penetapan Kenaikan UMP Jawa Timur 5,65 Persen pada 2021

- 4 November 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi uang tunai
Ilustrasi uang tunai /https://www.bi.go.id/id/

“Kami mencarikan solusi yang terbaik di masa pandemi seperti ini sangat berat, dengan mencarikan angka yang pas. Hasilnya kenaikan tidak naik secara ekstrim. hanya 5,65 persen atau Rp 100 ribu sudah bagus,” kata Achmad.

Dikatakannya, kenaikan 5,65 persen ini merupakan kenaikan UMP yang terbanyak se Indonesia.

Untuk itu, diharapkannya semuanya baik pekerja/buruh maupun pengusaha sama sama memaklumi kenaikan UMP tersebut.

"Untuk itu bapak ibu saudara sekalian maka dari itu saya sebagai ketua DPD Jawa Timur yang terbesar di Jawa Timur sama-sama dewan pengupahan Provinsi Jawa Timur unsur serikat pekerja mengambil langkah tegas,” kata Achmad.

Baca Juga: Rekor Baru! Kasus Positif Covid-19 di Prancis Bertambah 52.518 Dalam Sehari

“Jelas bahwa kenaikan hal ini tidak boleh didasarkan emosional, tidak boleh didasarkan oleh ambisius semata-mata, tetapi harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Fauzi, bersama gubernur pihaknya telah membicarakan masalah besaran kenaikan nilai UMK.

"Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Serikat Pekerja, kepada tokoh-tokoh pekerjaan di Jawa Timur, bahwa di tengah-tengah pandemi masih mendapatkan kenaikan upah. Kepada dunia usaha, kepada ketua apindo, kepada para ketua Asosiasi Pengusaha yang lain,” kata Fauzi.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Gaji, Sekitar 745 Ribu Tenaga Pendidik Kemenag Sudah Tervalidasi

Ia juga ikut mengucapkan syukur karena Serikat Pekerja di Jawa Timur telah mendapatkan kesempatan untuk menikmati kenaikan UMP itu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah