PR TASIKMALAYA - Pihak Otoritas keamanan Arab Saudi dikabrkan baru saja menahan sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan haji namun menggunakan visa non haji.
Penahanan terhadap 37 WNI itu terjadi pada Sabtu waktu setempat di Madinah. Hal itu diungkap oleh Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie.
37 WNI itu kedapatan hanya memiliki visa ziarah namun diduga kuat akan menunaikan ibadah haji. Yusron menungkapkan jika dari 37 orang tersebut, 16 adalah perempuan dan 21 laki-laki yang berasal dari Makassar.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat, para WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah haji resmi asal Indonesia.
Baca Juga: Terlambat Berangkatkan Jemaah Haji, Bos Garuda Sampaikan Permintaan Maaf
Atribut tersebut mulai dari gelang haji palsu, kartu ID palsu hingga ada yang memalsukan visa haji, hingga seorang koordinator berinisial SJ menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun.
Rombongan tersebut awalnya terbang dari Indonesia ke Doha dan kemudian ke Riyadh. Di perjalanan menuju Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan.
Pihak keamanan juga saat ini sedang memburu koordinator lainnya yang berinisial TL, selain SJ yang sudah ditahan bersama 37 WNI lainnya.
"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," katanya dikutip dari ANTARA.