Apa Makna Garuda Pancasila di Lambang Negara Indonesia? Simak Penjelasannya di Sini

- 1 Juni 2024, 15:37 WIB
Ilustrasi Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.
Ilustrasi Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia. /Pixabay/ibnuamaru /

PR TASIKMALAYA - Inilah penjelasan soal Garuda Pancasila pada lambang negara Indonesia. Pastikan Anda menyimak artikel ini sampai dengan akhir.

Dalam perayaan Hari Pancasila pada 1 Juni 2024, selalu diadakan upacara untuk memperingati momen itu dan Garuda Pancasila selalu terpampang di setiap sudut.

Namun, masih banyak yang belum tahu atau sudah lupa dengan setiap bagian yang ada pada Garuda Pancasila, mulai dari bagian kepala hingga kaki.

Inilah penjelasan mengenai makna dari setiap lambang Garuda Pancasila, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id.

Baca Juga: Agar Manfaatnya Maksimal untuk Kesehatan Tubuh, Begini Cara Makan Buah yang Sesuai

Kepala: bagian kepala Garuda menghadap ke kanan yang memiliki makna kebajikan.

Helai bulu: Bagian helai bulu memiliki jumlah angka yang terdiri dari sayap (17), pangkal ekor (19) dan leher (45). Jika diartikan menjadi 17 Agustus 1945 menjadi tanggal kemerdekaan Indonesia.

Perisai: ada lima gambar yang diartikan sebagai Pancasila. Mulai dari sila pertama sampai sila kelima.

Pita pada kaki: ada tulisan pada kaki Garuda Pancasila berbentuk pita yakni Bhinneka Tunggal Ika yang diartikan sebagai berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah