Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Gaji, Sekitar 745 Ribu Tenaga Pendidik Kemenag Sudah Tervalidasi

- 4 November 2020, 10:30 WIB
lustrasi Guru/Tenaga Pendidik.*/Pixabay/Free-Photos/
lustrasi Guru/Tenaga Pendidik.*/Pixabay/Free-Photos/ /

PR TASIKMALAYA – Sebanyak 745.415 orang Guru dan Tenaga Kependidikan tervalidasi dan diajukan sebagai penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madarasah Kemenag M Zain.

Di samping itu, proses validasi Guru dan Tenaga Kependidikan serta dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama (Kemenag) yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selesai.

Baca Juga: Harga Rendah, Petani Garam di Pamekasan Memilih Tidak Menjual Hasil Panennya

“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang trvalidasi,” kata M Zain di Jakarta pada Selasa, 3 November 2020.

“Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” lanjut Dia.

Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.

“Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir,” terangnya.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Calon Walikota Semarang Hendar Prihadi Dalam Kondisi Baik

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x