UMP 2021 Jateng Naik, Ganjar Pranowo Bantah Dikaitkan dengan Pilpres 2024

- 3 November 2020, 08:02 WIB
Ganjar Pranowo sebut Jateng masuk 3 terbaik provinsi dengan penanganan Covid-19 terbaik nasional
Ganjar Pranowo sebut Jateng masuk 3 terbaik provinsi dengan penanganan Covid-19 terbaik nasional /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sejumlah gubernur sudah menyetujui keputusan untuk tidak menaikan UMP, namun beda halnya dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal STA, Ferdinand Hutahean: Terlalu Berbangga Seolah ini Kinerja Sendiri

Ganjar memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp1.798.979.

Hal itu berarti naik sebesar 3,27 persen dibandingkan tahun ini yang hanya sebesar Rp1.742.015.

Ganjar berdalih, kenaikan UMP Jawa Tengah ini tidak ada kaitanya dengan kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Terus Tingkatkan Produksi Padi, Dirjen Tanaman Pangan: Stok Beras Indonesia Aman

"Tidak ada sama sekali pada urusan itu (Pilpres 2024)," jelas Ganjar seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Senin, 2 November 2020.

Ganjar pun mengklaim bahwa keputusannya itu didukung dan diterima oleh kalangan pengusaha di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x