Jokowi Lontarkan Kecaman pada Presiden Prancis, PKS Beri Apresiasi: Sensitif Baca Keresahan Warga

- 31 Oktober 2020, 21:23 WIB
Tangkapan  Layar Pidato Presiden Jokowi terkait pidato Presiden Prancis.
Tangkapan Layar Pidato Presiden Jokowi terkait pidato Presiden Prancis. /YouTube.com/Sekretariat Presiden/

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam.

"Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2020.

Pipin Sopian selaku Juru Bicara Presiden PKS mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi yang mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ikut Kecam Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi : Teroris Tak Ada Hubungannya dengan Agama Apapun

"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia," kata Pipin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 31 Oktober 2020.

Dia mengatakan, Jokowi sebagai Presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya menyuarakan kemarahan umat Islam Indonesia.

Pipin mengatakan, sebelumnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron melalui Kedubes Prancis di Jakarta.

Dalam suratnya menurut dia, Syaikhu mengutuk keras sikap provokasi agama dan meminta Macros menarik ucapannya serta meminta maaf kepada warga dunia.

Baca Juga: Berdasarkan Keputusan Data Angka KHL, UMP Jawa Barat 2021 Tidak Mengalami Kenaikan

Surat terbuka diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal ini seusai bertemu dengan para tokoh agama di Indonesia yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Agama Fachrul Razi.

"Yang bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," tambah Presiden.

Baca Juga: Berbeda dengan Jawa Barat, UMP Jawa Tengah Justru Naik 3,27 Persen di Tahun 2021

Presiden Jokowi menilai bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

"Mengaitkan agama dengan tindakan terorisme sebuah kesalahan besar. Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hukum dengan agama apapun," tegas Presiden.

Indonesia pun mengecam keras kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah