Aksi Presiden Prancis Dikecam Muslim Se-Dunia, PKS Minta Emmanuel Macron Tinjau Kembali Ucapannya

- 30 Oktober 2020, 19:09 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron*/
Presiden Prancis, Emmanuel Macron*/ /instagram/@emmanuelmacron/


PR TASIKMALAYA - Aksi Presiden Prancis yang menuai kecaman dari seluruh umat muslim di Dunia, juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi I Fraksi PKS DPR RI Sukamta.

Pihaknya menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron di kantor Kedubes Prancis di Jakarta, Jumat 30 Oktober 2020.

Terkait hal itu, Sukamta berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya terkait penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, sebab menurut dia kebebasan berekspresi itu ada batasnya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Habib Bahar Diduga Adalah Pelapor Sendiri, ini Kata Polda Jawa Barat

"Kami menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang mulia yang kami hormati oleh seluruh umat di dunia. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sama artinya menghina umat Islam dan itu akan menimbulkan kemarahan," kata dia.

Dia menilai, jika hal itu dibiarkan maka akan melanggar kebebasan berekspresi karena itu sifatnya penghinaan dan itu akan memprovokasi orang-orang Islam yang moderat, yang tidak mau kekerasan tapi merasa tersakiti oleh ejekan kartun itu.

"Kami berharap Presiden Prancis itu bisa meninjau kembali kebijakan dan ucapannya karena kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Di Eropa di Prancis juga ada tabunya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras, haram hukumnya," ujarnya.

"Nah, kedudukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat Islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit. Maka kami menyampaikan sikap kami untuk disampaikan kepada Presiden Macron," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Program Bantuan Pemerintah bagi Pelaku UMKM Gelombang Dua Mulai Dibuka November Mendatang

Ia menjelaskan PKS tetap menjalin hubungan baik antara bangsa Indonesia dengan masyarakat Prancis dan Pemerintah Prancis secara umum.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x