Pemkab Jepara Berusaha Penuhi 15 Indikator Kriteria Zona Kuning Covid-19

- 19 Oktober 2020, 08:25 WIB
Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) ikut mensosialisasikan tentang bahaya Covid-19
Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) ikut mensosialisasikan tentang bahaya Covid-19 /Sinarjateng.com/Istimewa

Kontak erat bisa langsung dilacak agar tidak menular ke banyak orang.

Baca Juga: Bahas Pesangon PHK di UU Cipta Kerja, Mahfud: Jika Tidak Dibayar, Bisa Dipidana

“Kalau istilahnya dulu adalah orang tanpa gejala (OTG), begitu kita temukan langsung kita minta untuk isolasi mandiri,” tambahnya.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, meskipun sudah ada upaya keras dari satgas Covid-19, dukungan masyarakat tetap dibutuhkan.

Terutama kepatuhan mereka dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Fatwa Politik hingga Paham Komunis akan Dibahas dalam Munas MUI 2020

Dikatakan bupati, yang diutamakan tetap kesehatan masyarakat. Namun, di sisi lain ekonomi masyarakat juga harus jalan.

Agar bisa menjadi zona kuning dari zona oranye, maka butuh dukungan masyarakat Jepara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Saya pastikan ketika sejumlah indikator pendukung terpenuhi, terutama temuan kasus dan jumlah yang sembuh, tentunya Kabupaten Jepara segera menuju zona kuning,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Hanafi Rais, Anak Amien Rais yang Mengalami Kecelakaan di Tol Cipali

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah