Pemkab Jepara Berusaha Penuhi 15 Indikator Kriteria Zona Kuning Covid-19

- 19 Oktober 2020, 08:25 WIB
Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) ikut mensosialisasikan tentang bahaya Covid-19
Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) ikut mensosialisasikan tentang bahaya Covid-19 /Sinarjateng.com/Istimewa

PR TASIKMALAYA -  Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Jepara, tiga terbaik se-Jawa Tengah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali menyampaikan, hal itu dilihat dari tingkat kesembuhan penderita virus Corona yang tinggi, serta persebaran virus yang berhasil dibendung.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Jepara optimistis bisa segera menuju zona kuning dalam waktu dekat. Dikatakan, untuk menuju zona kuning ada 15 indikator yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Dew Jirawat, Aktor F4 Thailand yang Punya Senyum Manis

“Dari 15 indikator tersebut, setelah kami hitung secara epidiomologi setiap sepekan sekali nilainya 2,34.

“Sedangkan untuk bisa menuju zona kuning nilainya harus 3,241,” kata Ali sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin, 19 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Upaya penelusuran kontak erat penderita Covid-19, lanjutnya, juga terus ditingkatkan, terutama ketika ada temuan kasus. Targetnya, dalam sepekan bisa mencapai 1.275 tes usap tenggorokan (swab).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut RUU Cipta Kerja Bagian dari Kampanye Jokowi Jika Terpilih

“Realisasi di lapangan mencapai 80 persen secara fluktuatif. Ada satu kasus (positif Covid-19), langsung dilakukan tracing aktif,” lanjut Ali.

Menurutnya, kunci kenaikan tingkat kesembuhan penderita Covid-19, adanya penemuan kasus sejak dini, sehingga bisa segera ditangani.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x