Mahfud MD Sebut RUU Cipta Kerja Bagian dari Kampanye Jokowi Jika Terpilih

- 19 Oktober 2020, 07:11 WIB
Mahfud MD dan Karni Ilyas berbincang mengenai UU Cipta Kerja, Minggu, 18 Oktober 2020.
Mahfud MD dan Karni Ilyas berbincang mengenai UU Cipta Kerja, Minggu, 18 Oktober 2020. /Karni Ilyas Club/

PR TASIKMALAYA - UU Cipta Kerja nyatanya masih menjadi polemik di masyarakat, hingga masih terjadi aksi penolakan di beberapa daerah.

Dikabarkan puncak demonstrasi penolakan Undang-undang ini akan berlangsung pekan depan yang diperkirakan pada tanggal 20 dan 28 Oktober 2020.

Salah satu yang terkena imbas dari demonstrasi ini adalah ekonomi.

Baca Juga: Petisi Tolak Vaksin Covid-19 'Setengah Jadi' Ditujukkan untuk Jokowi, Dokter: Kami Tidak Anti Vaksin

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menanggapi hal tersebut lewat bincang-bincang bersama Karni Ilyas.

Hal tersebut bisa terlihat di kanal YouTube milik Karni Ilyas yang diunggah pada Sabtu, 18 Oktober 2020 kemarin.

Karni Ilyas mempertanyakan soal persoalan Undang Undang Cipta Kerja yang menjadikan awal mula masyarakat berdemo di berbagai daerah di tanah air.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Tubuh, Berikut ini Hal-hal yang Harus Dilakukan

“Salah satunya terkait investasi di Indonesia, banyak yang mengeluh baik dari luar maupun dalam negeri, menjadikan lebih banyak yang memilih apatis atau tidak sama sekali,” ucap Karni Ilyas.

"Terakhir ini terkait ketenagakerjaan, reaksi datang dari buruh, ini merasa hanya mengistimewakan investor tapi mengesampingkan mereka dari pasal-pasal yang terbit, tapi ada kelemahan kalo saya lihat pak, itu bisa dijelaskan sebetulnya lebih clear.

“Kalau saja tidak terjadi seolah-olah buru-buru, malahan saya ketika minggu malam dengan pimpinan DPR belum tahu akan rapat paripurna pada hari Seninnya," lanjut Karni Ilyas.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 19 Oktober 2020: Hujan Ringan dari Pagi hingga Sore Hari

Mahfud MD mengatakan, UU Cipta Kerja dibuat tidak secara buru-bur, dan sudah menjadi kampanye Jokowi bila terpilih saat dulu.

“Masyarakat menyayangkan, saya maklum karena waktu itu memang cepat sekali, namun secara umum disebutkan buru-buru juga tidak, karena RUU ini sebenarnya sudah merupakan kampanye saat pak Jokowi bila terpilih” ucap Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan, bila disebutkan buruh itu tidak didengar itu tidak benar juga karena presiden sudah beberapa kali memanggil mereka.

Baca Juga: Bersatu Jadi Sekutu, Israel dan AS Terbang Bersama ke Bahrain untuk ‘Kerjasama Ekonomi’

“Malahan di kantor saya ini ada dua kelompok yang satu mengatakan setuju yang satu tidak setuju, namun masukan dari yang tidak setuju 13 butir dalam sebuah buku itu kita olah," lanjutnya.

Ia menuturkan, sampai di Kantor Ketenagakerjaan itu sudah dijadwal 63 kali didaftar rapat untuk membahasnya.

“Ya memang tidak 100 persen disetujui tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya.

Baca Juga: Lakukan Penghinaan di Facebook terhadap Moeldoko, Seorang Pengguna Medsos Ditangkap Polisi

"Nah kalau sidang di DPR itu yang dipercepat itu wewenang DPR ya, saya memaklumi masyarakat namun biarlah DPR yang menjawab itu," tambahnya.

***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah