Pemerintah Alokasi Subsidi Upah Rp 37,7 Triliun, Ida Fauziyah: Kita Harus Menang Lawan Covid-19

- 18 Oktober 2020, 21:41 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@kemnaker

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pemerintah terus berjuang dengan segala daya dan upaya untuk melawan Covid-19 agar pandemi virus corona cepat berakhir karena orientasi program dari pemerintah memberikan perlindungan pada masyarakat terdampak Covid-19.

Ida Fauziyah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan mengalokasikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 37,7 triliun pada pekerja terdampak Covid-19 untuk 15,7 juta pekerja yang eksis bekerja dan terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun dari alokasi Rp 37,7 triliun itu kami kembalikan lagi Rp 8 triliun karena data pekerja yang diterima awal 15,7 juta pekerja, ternyata yang memenuhi syarat hanya 12,4 juta," katanya di Pekalongan, Minggu 18 Oktober 2020, sore.

Baca Juga: Tindaklanjuti Normalisasi Kedua Negara, Israel dan Uni Emirat Arab Sepakati Perjanjian Investasi

Adapun alokasi yang dikembalikan sebesar Rp 8 triliun tersebut, kata dia, digunakan untuk membantu guru honorer yang berada di Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer," katanya.

"Kita harus menang melawan Covid-19 dengan segala cara. Oleh karena, pemerintah akan mengajak pemerintah daerah dan masyarakat agar bisa keluar dari kondisi sulit sekarang ini," tambahnya. 

Baca Juga: Destinasi Wisata Baru Pacitan, Museum Galeri SBY-Ani masih Tahap Pembangunan

Ia menjelaskan Pemerintah tetap membantu pekerja karena dengan adanya pandemi Covid-19, pendapatan mereka berkurang atau bahkan hilang.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x