Luruskan Soal Pemahaman UU Cipta Kerja, Airlangga Hartanto: Ada yang Dipleset-plesetkan

- 13 Oktober 2020, 09:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartanto. /Instagram/@airlanggahartarto_official

Ia menambahkan terkait pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja baik pendidikan formal dan pendidikan pesantren, sistem pendidikan tidak ada yang diubah.

“Ini beberapa yang dipleset-plesetkan,” ujar Menko Airlangga.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah