Ia menambahkan terkait pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja baik pendidikan formal dan pendidikan pesantren, sistem pendidikan tidak ada yang diubah.
“Ini beberapa yang dipleset-plesetkan,” ujar Menko Airlangga.***
Ia menambahkan terkait pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja baik pendidikan formal dan pendidikan pesantren, sistem pendidikan tidak ada yang diubah.
“Ini beberapa yang dipleset-plesetkan,” ujar Menko Airlangga.***
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: ANTARA