Polisi Janji Usut Tuntas Dalang dan Pelaku Anarkis saat Demo UU Ciptaker

- 12 Oktober 2020, 19:34 WIB
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Pengunjuk rasa melempar sepeda ke Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar massa saat aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Lawa di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /Antara/Dhemas Reviyanto

PR TASIKMALAYA – Demo penolakan UU Cipta Kerja berdampak pada kerusakan yang terdapat pada beberapa fasilitas publik.

Di sisi lain, demo yang terjadi pada tanggal 8 Oktober 2020 ini berujung kerusuhan dan bentrokan.

Hal ini membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., berjanji akan mencari dalang kerusuhan saat aksi unjuk rasa menentang UU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: Kisah Tragis Cinta Segi Empat, Berujung Pembunuhan pada Selingkuhan

“Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pendemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam.

“Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis terbesbut,” kata Kapolda Metro Jaya, Senin, 12 Oktober 2020.

Terlebih, beberapa oknum yang diduga terlibat dalam kerusuhan ini telah ditangkap. Namun sebagian lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Cek Syarat Melangsungkan Resepsi di Masa PSBB Transisi!

Seperti yang disebutkan Irjen Pol. Nana Sudjana bahwa ada 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada 135 peserta unjuk rasa yang diduga melakukan tindakan pidana. Diantaranya perusakan dan pembakaran.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x